Bopelnews – Proses Sidang Cerai Tetap Berjalan
Sidang perkara lanjutan cerai Asri Welas dengan Galiech Rida Rahardja telah digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Sidang kali ini mengagendakan jawaban pihak Galeich atas gugatan cerai yang diajukan Asri Welas.
Sifra Pangabean, kuasa hukum Asri Welas mengatakan, agenda kali ini merupakan lanjutan kesepakatan mediasi antara Asri Welas dan Galiech Rahardja. Keduanya sudah sepakat untuk bercerai.
Dalam hal ini Mas Galiech memberikan jawaban atas gugatan dari Kak Asri. Walaupun sudah ada hasil kesepakatan mediasi, hanya sebagai formalitas sidang itu harus dilewati ya, harus dijalankan,” kata Sifra Pangabean di Pengadilan Agama Depok , Jawa Barat.
Jadi penjelasan kami sudah terima, dan intinya beliau menyepakati, menyetujui apa yang disampaikan dalam gugatan, tambah Sifra Pangabean.
Tidak Dapat Hadir karena Ada Pekerjaan
Jika di lanjutkan, sidang lanjutan ini tergugat tidak dapat hadir karena ada pekerjaan yang tidak dapat di tunda. Ia hanya tinggal melapor ke majelis bahwa sidang tetap dapat berjalan.
“Hari ini mas Galiech atau tergugat berhalangan hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditunda. Tugas saya hanya melaporkan ke hakim kalau tergugat berhalangan hadir tapi Agenda sidang tetap jalan,” jelas Sifra.
Kedua Pihak Sepakat untuk 3 Poin
Di singgung mengenai kesepakatan yang terjalin antara Asri dan Galiech, Sifra menyebut kedua pihak sepakat untuk 3 poin. Yakni tentang kesepakan berpisah, hak asuh anak, serta pembagian harta bersama.
“Sepakat untuk berpisah, yang kedua sepakat untuk hak asuh anak dari ketiga nya itu ada di ibu tapi tidak dengan membatasi. Jadi bisa kapan saja ayah bisa bertemu anak. yang ketiga Bagi-bagi harta bersama ya,” ungkap Sifra.
Kembali Digelar Pekan Depan
Sidang cerai Asri Welas dengan Galiech Rida Rahardja akan kembali d igelar pekan depan, 17 Desember 2024. Sidang berikutnya mengagendakan pembuktian pihak tergugat
“Ke depan setelah jawaban tergugat itu pembuktian surat baru setelah itu kesimpulan dan putusan,” ujar Sifra Pangabean.