Bopelnews – Baby Shima Didakwa Mencuri Minus One
Akibat tuduhan pencurian “minus one” milik penyanyi Dayak Sarawak berinisial PN, penyanyi dangdut Malaysia Baby Shima belakangan menjadi pusat perhatian. Ironisnya, minus one tersebut justru di miliki Baby Shima, yang digunakan PN tanpa izin.
Dalam keterangan resminya pada Rabu, 25 Desember 2024, Baby Shima menyatakan, “Ternyata yang terjadi justru sebaliknya.”
Persoalan ini bermula saat PN menggunakan sejumlah lagu Baby Shima tanpa izin, di antaranya “Bujang Sarawak,” “Ikan Dalam Kolam,” dan “Pantun Janda.” Shima mengaku tidak keberatan jika lagunya di nyanyikan orang.
Pemanfaatan Minus One Eksklusif Tanpa Izin
Shima mengungkapkan bahwa minus one milik PN memang khusus di desain untuk penampilan panggungnya.
Penyanyi Johor berusia 28 tahun itu menyatakan, “Saya sangat menghargai jika ada yang meng-cover lagu saya, tetapi exclusive minus one tidak dapat di gunakan tanpa izin.”
Perjalanan Karier Baby Shima
Setelah memenangkan Bintang Idol Berita Harian Malaysia 2010, Baby Shima—yang bernama asli Nor Ashima Ramli—memulai karier musiknya. Ia kemudian menandatangani kontrak dengan KRU Music Group dan merilis singel debutnya, “Tak Sabar,” yang di gubah oleh Edry Abdul Halim. Namanya juga di ubah menjadi
Pentingnya Etika dalam Industri Musik
Melalui kasus ini, Baby Shima menekankan pentingnya menghormati karya orang lain dalam industri musik. “Kalau mau pakai lagu saya, tanya saja ke saya atau pihak manajemen. Saya juga suka meng-cover lagu orang, tapi selalu meminta izin terlebih dahulu,” ungkapnya. Ia berharap permasalahan ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai hak cipta.
Baca Juga : Esa Risty Rilis Single Segara Madu