Bopel.News – Dayak Sarawak menuduh Baby Shima mencuri Minus One.
Baby Shima mengaku tidak keberatan jika lagunya dinyanyikan orang lain.
Kontroversi terkini seputar penyanyi dangdut Malaysia Baby Shima bermula dari dugaan pencurian “minus one” milik vokalis Dayak Sarawak berinisial PN. Ironisnya, minus one tersebut sebenarnya milik Baby Shima, yang digunakan PN tanpa izinnya.
“Kenapa saya dituduh mengambil minus one saya padahal dia yang mencurinya? Padahal, itu kebalikannya,” kata Baby Shima dalam pernyataan resminya, Rabu, 25 Desember 2024.
Persoalan ini bermula ketika PN menggunakan sejumlah lagu Baby Shima tanpa izin, termasuk “Bujang Sarawak,” “Ikan Dalam Kolam,” dan “Pantun Janda.” Shima mengaku tidak keberatan jika lagunya dinyanyikan orang lain, tetapi ia menekankan pentingnya meminta izin terlebih dahulu.
Mintalah izin sebelum melakukan rekaman dan publikasi sebagai vokalis profesional. Karena dapat membingungkan penggemar, saya menentang jika lagu saya diubah tanpa persetujuan saya,” ungkapnya.
Pemanfaatan Minus One Eksklusif Tanpa Izin
Menurut Shima, minus one PN diciptakan khusus untuk penampilan teatrikalnya.
“Kami menggubah musik kami sendiri untuk setiap pertunjukan. Penyanyi Johor berusia 28 tahun itu menyatakan, “Saya sangat menghargai jika seseorang membawakan lagu saya, tetapi minus one eksklusif tidak boleh digunakan tanpa izin.”
Shima mengatakan bahwa PN berpendapat bahwa dia
Dayak Sarawak menuduh Baby Shima mencuri Minus One.