Bopelnews – Kasus Pencurian Dalam Pesawat di Rute Penerbangan Asia-Pasifik Meningkat Tajam
Kasus Pencurian Dalam Pesawat, Masih ingat dengan peringatan Bang Napi untuk selalu waspada di mana pun Anda berada karena peluang bisa berujung pada tindak kejahatan atau aksi yang di rencanakan? Sudah saatnya Anda mempraktikkan nasihat itu saat terbang. Penjelasannya adalah peningkatan tajam insiden pencurian pesawat, khususnya di rute penerbangan Asia-Pasifik.
Kemudian, pada Kamis, 2 Januari 2025, surat kabar Jepang The Mainichi mengungkap bahwa Bandara Internasional Narita Tokyo telah menangani 19 insiden pencurian pesawat antara Januari hingga Oktober 2024, meningkat tajam dari tujuh kasus pada periode yang sama tahun lalu.
Penanganan kasus pencurian pesawat rumit karena masalah yurisdiksi.
“Kesenjangan yurisdiksi menjadi masalah dalam memerangi pencurian pesawat,” kata Direktur Jenderal AAPA Subhas Menon kepada CNA. “Tidak semua negara mematuhi undang-undang Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) tentang cara menangani pencurian pesawat,” kata Menon.
Ia mendesak negara lain untuk bertanggung jawab dalam mengadili pencuri. Menurut para ahli hukum penerbangan, Singapura telah menerima dan mengintegrasikan aturan ICAO tentang pencurian pesawat ke dalam hukumnya sendiri.
Masalah Utama Penanganan Kasus Pencurian di Pesawat
Meski demikian, dia mengatakan bahwa undang-undang Singapura tentang pencurian akan berlaku untuk pesawat yang terdaftar di Singapura.
Jika tujuan penerbangan adalah Singapura, pelaku di atas pesawat dapat diserahkan pada pihak berwenang setempat setelah mendarat. “Tapi jika pencurian terjadi pada penerbangan yang menuju ke luar Singapura, itu akan tergantung pada apakah negara penerima siap menangkap dan menuntut pelaku tersebut,” kata Profesor Tan.
Ia kembali menyebut bahwa masalah utama dari kasus pencurian itu adalah apakah negara tujuan cukup peduli dengan masalah ini. Ia menilai, banyak negara tidak peduli dengan kejahatan kecil.