Bopelnews – Tips Aman dalam Transaksi Mobil Bekas
Belakangan ini, muncul sebuah video yang mengungkap modus penipuan baru dalam transaksi mobil bekas.
Dalam video tersebut, calon pembeli diminta untuk membayar uang muka (DP) sebesar 20 persen sebelum melakukan inspeksi terhadap kendaraan yang akan di beli.
Dalam video itu, pihak jasa inspeksi mobil bekas berusaha menghubungi penjual untuk memeriksa kondisi mobil.
Namun pihak penjual bersikeras meminta DP dari pembeli dengan alasan sebagai bagian dari prosedur inspeksi.
Founder dan CEO Otospector memberikan saran agar calon pembeli yang menghadapi situasi seperti ini untuk mempertimbangkan opsi lain.
Yakni mencari penjual mobil bekas yang lebih terpercaya.
Hal ini karena prosedur meminta DP di awal hanya akan merugikan pembeli.
Untuk menghindari kerugian, calon pembeli di sarankan untuk mencari jasa inspeksi mobil bekas yang sudah berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik.
Jika membeli dari showroom yang bekerja sama dengan Otospector, pembeli tidak perlu khawatir karena setiap mobil sudah melalui proses pemeriksaan.
Jeff, yang juga di kenal sebagai ahli dalam bidang ini, menambahkan beberapa langkah yang harus di perhatikan saat menggunakan jasa inspeksi mobil bekas.
Langkah pertama adalah memeriksa kondisi mobil yang diincar dan melakukan test drive. Jika mobil dirasa sesuai, selanjutnya pembeli bisa melakukan negosiasi harga dengan penjual.
Selanjutnya, calon pembeli dapat memberitahukan niatnya untuk menggunakan jasa inspeksi mobil secara mandiri kepada penjual.
Setelah itu, segera jadwalkan inspeksi dengan pihak jasa inspeksi untuk memeriksa kondisi mobil secara menyeluruh.
Tips Aman dalam Transaksi Mobil Bekas