Bopelnews – Google Terbukti Lakukan Monopoli Tolak Jual Chrome
Google Terbukti Lakukan Monopoli Tolak Jual Chrome , Google Diindikasikan Monopoli Tolak Penjualan Chrome, Sejak 2023, Google dituding memonopoli berbagai produk dan layanan.
Salah satu yang paling santer adalah produk mesin pencarinya, Google Chrome. Hal itu pun diutarakan Departemen Kehakiman AS (DOJ).
Atas hal itu, DOJ ingin Google menjual mesin pencari populernya, Chrome. Meski begitu.
Google menilai penjualan Chrome justru
akan merusak keamanan mesin pencari tersebut.
Penolakan Penjualan Chrome
Google pun berupaya mengajukan banding atas hal tersebut.
Meski begitu, sebelum mengajukan banding, Google diharuskan mengajukan proposal penyelesaian.
Proposal dari Google ini menguraikan langkah-langkah yang dapat diambil perusahaan untuk memperbaiki masalah monopoli ilegal tersebut.
Terbaru, mengutip Apple Insider, Selasa (24/12/2024), Google menjelaskan bahwa mereka dapat mengubah kontrak terkait browser, seperti Apple dan Mozilla.
Berdasarkan proposal ini, perusahaan memiliki opsi untuk menerapkan mesin pencari bawaan yang berbeda pada platform yang berbeda.
Pengguna dapat mengubah penyedia pencarian default mereka setiap 12 bulan. Sekadar informasi, pada tahun 2022, Google membayar Apple sebesar $20 miliar untuk menjadi mesin pencari default di platformnya.
Kesepakatan ini terungkap dalam pernyataan Wakil Presiden Senior Layanan Apple Eddie Cue selama proses hukum.
Kerugian yang Diakui Google
Langkah terbaru yang diusulkan Google akan memungkinkan Apple untuk menerapkan satu mesin pencari default di iPhone dan mesin pencari lain untuk iPad.
Hal ini memungkinkan Waresix untuk menawarkan perbandingan harga yang kompetitif dalam jangka waktu yang lebih singkat.
AI juga digunakan dalam wOS untuk fitur smart routing, untuk menentukan rute pengiriman terbaik dengan memperhitungkan faktor di lapangan.